Kamis, 28 Maret 2013

KOM.LEMBAGA KEUNGAN PERBANKAN

NAMA       : ELFA MUSASHI
KELAS      : 3EA17
NPM         : 12210327



Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Berbicara tentang bank pasti berhubungan dengan uang dimana fungsi uang adalah sebagai berikut :
  • ·        Alat Tukar
  • ·        Satuan Hitung
  • ·        Kekayaan dan Kemakmuran

Produk bank diantaranya tabungan (saving deposit), giro ( demand deposit), dan deposito (time deposit). Bank sebagai kredit (Loan). 





Dari Gambar grafik diatas saya akan menjelaskan
Deposit di bagi menjadi 3 macam Yaitu:
1.     Saving Deposit = Tabungan
2.     Demand Deposito = Giro
3.     Time Deposito = Deposito
                                                                       
  • 1.     Saving Deposit = Tabungan Adalah :Tabungan adalah bagian dari pendapatan yang tidak dikonsumsikan. Jadi disimpan dan akan digunakan di masa yang akan datang. Pendapatan merupakan faktor utama yang terpenting untuk menentukan konsumsi dan tabungan. Keluarga-keluarga yang tidak mampu akan membelanjakan sebagian besar bahkan seluruh pendapatannya untuk keperluan hidupnya. Individu yang berpendapatan tinggi akan melakukan tabungan lebih besar daripada individu yang berpendapatan rendah. Tabungan dapat dilakukan oleh seorang pedagang dengan membeli barang dagangan dengan maksud untuk mengkonsumsi lebih besar pada waktu yang akan datang. 
  • 2.     Demand Deposit = Giro adalah : Giro adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.
  • 3.     Time Deposit = Deposit adalah : Deposito adalah produk simpanan di Bank yang penyetoran maupun penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu saja atau sesuai dengan jatuh temponya sehingga deposito dikenal juga sebagai tabungan berjangka. Sebagaimana layaknya tabungan yang sudah memasyarakat, deposito juga banyak dipilih orang sebagai alternatif lain dalam menyimpan uangnya.


Tugas bank adalah menyimpan dana masyarakat dan menyalurkan dana kepada masyarakat, dimana mayarakat yang kelebihan uangnya akan mempercayai bank yang ditujunya untuk menjadi nasabah dan menyimpan sejumlah uangnya, nasabah yang menyimpan uang di bank akan mendapatkan bunga dari pihak bank (i1). Dan  masyarakat yang kekurangan akan uang akan meminjam uang dari bank yang dipercayainya. Masyarakat yang meminjam uang ke pada bank harus membayar bunga ke pihak bank (i2).  Maka keuntungan bank diperoleh dari i2 – i1 = profit bank --- > interest spread

Terdapat resiko yang akan terjadi dalam arus nasabah yang menyimpan uang  dan nasabah yang  meminjam uang . Misalkan nasabah yang meminjam uang tidak dapat membayarkan tagihan, resiko ini disebut Transfer Of Risk. Kesimpulan :  i3 > i1 dan  i2> i3
i3 sendiri terdiri dari :
Obligasi ( Surat Hutang ) : interest ( i) diskonto/bunga dibayar dimuka
Stock / Saham
Misalkan  Bapak budi menjual modal dalam bentuk saham sebesar 40%, Bapakbudi akan mendapat keuntungan pada akhir tahun, yang disebut dengan deviden.

Profit  - Laba Ditahan ( Retained Earning ) = Laba Yang Dibagikan ( Deviden ).

Adapula yang tidak sampai akhir periode, yaitu misalkan :
Tgl. 27 Maret 2013 pukul 10.00 WIB saham Unilever Rp10.000/lbr, dan pada pukul 14.00 saham menjadi Rp15000/lbr, lalu dijual dan mendapat keuntungan Rp5..000/lbr ( capital gain ) hal ini disebut dengan short selling.

FINANCIAL WORLD FLOW

Nasabah merupakan konsumen dari pelayanan jasa perbankan, perlindungan konsumen baginya merupakan suatu tuntutan tidak boleh diabaikan begitu saja.Dalam dunia perbankan, pihak nasabah merupakan unsur yang sangat berperan sekali, mati hidupnya dunia perbankan bersandar kepada kepercayaan dari pihak masyarakat atau nasabah

Untuk memberikan pinjaman kepada seorang nasabah diperlukan adanya jaminan. Arinya, bank menginginkan agar kredit yang diberikannya itu terjamin akan kembali kepada bank setelah jatuh tempo sesuai dengan kesepakatan bersama. Untuk itu, bank memerlukan analisa kredit yang seksama. Mengingat banyaknya bank yang tumbuh di Indonesia ini membuat bank menjalin kerja sama untuk memperoleh keuntungannya. Misalkan Bank 234 bekerjasama dengan AHM (motor) dan membuka perusahaan baru yang disebut Leasing atau pembiayaan.

Bank memberikan pinjaman kepada nasabah tentu untuk memperoleh keuntungan dan apabila terjadi hal yang tidak diinginkan misalnya nasabah meninggal sehingga dapat menyebabkan kerugian bagi pihak bank. Agar menutupi kerugian tersebut bank bekerjasama dengan PT. ABC misalnya, dimana PT ABC ini disebut Asuransi. Apabila PT ABC keberatan maka PT ABC akan bekerjasama dengan PT KLM, yang disebut Reasuransi. Ternyata PT KLM pun keberatan dan dia pun bekerja sama dengan PT OPQ  yang disebut Retrocessi.PT OPQ ini berada di luar negri. PT OPQ ini pun membuka perusahan-perusahan kecil untuk memperoleh masukan keuangan dimana perusahaan-perusahaan kecil ini misalnya OP. OQ dan PQ  melakukan transaksi di pasar modal untuk memperoleh Capital Gain.

Saham itu maksimal 20% jika perusahaan asing ingin membeli, lebih dari 50% saham pindah.
Lebih baik 1000 orang meminjam @100 dibanding 1 orang meminjam 100.000 ( The Law Of The Large Number )
Likuiditas : Memenuhi kewajiban jangka pendek ( contohnya BANK )
Solvabilitas : Mmenuhi kewajiban jangka panjang ( kredit, leasing )